Kendari (Antaranews Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menaikkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi seluruh camat dan lurah hingga 100 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti di Kendari, Kamis menyebutkan, kenaikan tunjangan ini karena Wali kota menilai dua pimpinan wilayah itu merupakan ujung tombak dari kegiatan pemerintahan dengan tugas yang cukup berat.

"Camat dan lurah TKD-nya naik sehingga kinerjanya harus lebih ditingkatkan lagi di wilayahnya masing-masing. Kenaikannya 100 persen karena yang sebelumnya dinilai sangat rendah," ujarnya.

Dikatakan, tanggung jawab camat dan lurah di Pemerintah Kota Kendari sangat besar sehingga Wali kota menaikkan TKD kurang lebih 100 persen.

"Kalau sebelumnya TKD hanya Rp1,2 juta per bulan maka mulai 2018 ini menjadi Rp2,5 juta," ujar Susanti.

Namun kata Susanti, untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak seberapa kenaikannya serta staf-staf juga kurang lebih ada 6.000 pegawai Aparatur Sipil Negera (ASN) kenaikannya ada yang RP200.000 hingga Rp250.000 per bulan.

"Jadi kenaikan dari tahun lalu kita menambah dana Rp11 miliar lebih khususnya kenaikan TKD. Untuk TKD kepala SKPD dari Rp3,5 juta menjadi Rp5 juta per bulan, atau kenaikkannya sekitar hampir 60 persen," ujarnya.

Kenaikan TKD ini telah diperkuat dengan Peraturan Wali kota (Perwali) Kendari Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pegawai.

"Di samping, janji Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) di saat pertama berkantor, yang utama diliat adalah TKD-nya pegawai, itupun arahan beliau harus tingkatkan kinerja dan disiplin," tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024