Kendari (Antaranews Sultra) - Realisasi Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara , pada 2017 melampaui target.

"Target PAD sektor IMB tahun 2017 sebesar Rp4,5 miliar, tetapi kondisi terakhir perolehan pendapatan sektor itu capai Rp5,65 miliar," kata Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kendari, Muh Saipul, di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, PAD sektor IMB surplus sekitar Rp1,1 miliar. Pendapatan itu sudah termasuk tambahan dari pemakaman," katanya.

"PAD dari IMB tersebut penyumbang terbanyak berasal dari pertokoan atau tempat pelayanan jasa, sedangkan dari sektor perumahan tidak terlalu signifikan," katanya.

Menurut dia, realisasi pendapatan dari sektor IMB bisa melebihi target juga karena upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah serta hasil kerja sama dengan pihak lainnya cukup menjanjikan.

"Kami mengharapkan masyarakat yang akan mendirikan bangunan supaya mengurus IMB terlebih dahulu karena biayanya tidak mahal dan prosesnya juga mudah," katanya.

Ia mengaku, memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang melakukan pengurusan izin dan berharap mereka mau mengurus izin terlebih dahulu dalam bentuk apapun.

"Tetapi yang harus diketahui publik bahwa tidak semua pengurusan IMB itu dikenakan retribusi, contohnya pembangunan masjid itu IMB-nya gratis," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024