Kendari (Antaranews Sultra) - Kementerian Agama melalui Dirjen Pendidikan Islam menyetujui pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Rawa Aopa di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Islam Rawa Aopa Samsu dari Jakarta, Kamis, mengatakan setelah setahun dinanti-nanti STAI Rawa Aopa akhirnya resmi didirikan.

Resminya lembaga tersebut dibuktikan dengan surat keputusan izin pendirian dari Kemenag RI. "Saya sudah menerima SK pendirian ini di Kementerian Agama RI pada Rabu (10/1). SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI bernomor 5528 Tahun 2017," katanya.

Ia mengaku, SK izin pendirian itu diterimanya setelah ia mulai mengusulkan pendiriannya sejak November 2016.

"Oleh pihak pusat saat itu, kemudian ditindaki dengan peninjauan lapangan lokasi tersebut. Jadi mereka ke lapangan guna meninjau kelayakan pendirian gedung kampus," katanya.

Dengan keluarnya SK itu kata dia, langkah berikutnya akan segera membangun gedungnya dan akan ditinjau langsung oleh Kementerian Agama selama dua tahun.

"Jadi selama dua tahun itu, kami akan mempersiapkan fasilitas dengan rencana pembukaan tiga program studi, yaitu Pendidikan Islam, Pendidikan PAUD, Pendidikan Agama Islam," katanya.

Terkait sumber anggaran pembangunan kampus, kata dia, berasal dari kerja sama tidak mengikat dan usaha mengumpulkan dana dari rekan-rekannya.

"Momentum ni adalah sebuah kemajuan untuk daerah dalam hal pendidikan. Sehingga anak-anak kita tidak perlu jauh lagi menempuh perkuliahan, di Konawe Selatan sekarang sudah ada. Ini sebuah kesyukuran bagi masyarakat Konawe Selatan," katanya.

STAI Rawa Aopa terletak di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024