Kendari, Antara Sultra - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan penyuluhan tentang perlindungan terumbu karang dan penyu di wilayah pesisir Kabupaten Buton Selatan.

Humas BKSDA Sultra Priyanto di Kendari, Sabtu, mengatakan kondisi penyu hijau dan terumbu karang di pesisir Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan perlu perhatian.

"Penyu hijau memiliki nilai ekonomi menggiurkan sehingga menjadi sasaran penangkapan nelayan atau warga pesisir padahal dilindungi oleh undang-undang," kata Priyanto.

Nelayan menangkap penyu dengan beberapa cara, antara lain, dipancing dan karamba perangkap sehingga penyu ditangkap dalam keadaan hidup dan segar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penyu hasil tangkapan dijual antarpulau ke Denpasar, Bali melalui pengumpul yang sudah membentuk jaringan bertahun-tahun sebelumnya.

BKSDA juga mengampanyekan penyelamatan dan perlindungan terumbu karang sebagai tempat berkembangnya biota laut, khususnya ikan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

"Terumbu karang sebagai tempat bertelurnya ikan dan biota lainnya harus diselamatkan dari kegiatan pengrusakan. Menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak harus dilawan," katanya.

Selain terumbu karang menjadi tempat berkembangnya biota laut juga penyempurna pesona obyek wisata bahari.

Pengurus kelompok nelayan Batauga Ahmad (39) mengatakan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dari waktu ke waktu menurun.

"Penyuluhan tentang pentingnya menjaga karang dan bahaya penggunaan bahan peledak mampu mengubah perilaku warga pesisir," katanya.

Dengan demikian kegiatan penyuluhan tentang terumbu karang, baik dari BKSDA maupun dari Dinas Kalautan dan Perikanan perlu dilaksanakan secara teratur.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024