Kendari,  Antara Sultra - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi serta Detasemen Polisi Militer (Den-POM) Kendari menggelar razia narkoba dengan menyasar sejumlah rumah kost yang berada di wilayah Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Satria Adhi Perdana di Kendari, Kamis mengatakan, razia yang dilaksanakan ini tidak lain bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta mengantisipasi terjadinya kerawanan keamanan pada saat pergantian tahun dari 2017 ke tahun 2018 khususnya di wilayah Kota Kendari.

"Polda bersama BNNP Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan razia terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba khususnya untuk mengantipasi pergantian tahun dari tahun 2017 ke 2018, tutur Satria Adhi Perdana.

Menurut Sartria Adhi, yang menjadi target dari razia kali ini adalah sejumlah rumah kost-kosan, rumah kontrakan dan tempat hiburan yang sebelumnya telah di indentifikasi sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

"Hingga saat ini sasaran yang kita lakukan adalah yang pertama di tempat kost-kossan yang sudah kita identifikasi sebagai tempat penyalahguna dan peredaraan narkoba, begitu juga rumah kontrakan dan tempat hiburan," ujar Satria.

Lebih lanjut Kombes Satria Adhi Perdana mengatakan pada razia kali ini pihaknya membagi menjadi dua tim yang masing-masing dipimpin oleh Kasubdit.

Ia menambahkan, dari hasil razia yang dilakukan tim dua mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wita yang di lakukan di rumah kost berhasil mengamankan satu orang yang positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan uji test yang dilakukan BNNP serta satu pasangan LBGT untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024