Kendari, Antara Sultra - Dinas Perhubungan Sulawesi Tenggara mengajak pengusaha yang bergerak di sektor jasa transportasi laut untuk mengasuransikan kapal penumpang dan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Sultra Hado Hasina di Kendari, Rabu, mengatakan pelayanan jasa transportasi laut, baik kapal angkutan penumpang maupun barang berisiko.

"Ikut asuransi tidak berarti menunda kecelakaan. Tidak seorang pun yang mengetahui terjadinya kecelakaan karena semua kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Hado.

Namun, keikutsertaan dalam asuransi dapat meringankan beban korban atau keluarga yang ditimpah musibah.

"Pengalaman beberapa kali terjadi kecelakaan pasti membutuhkan asuransi. Nanti sudah terjadi kecelakaan baru kasak kusuk mencapai Jasa Raharja," katanya.

Secara terpisah Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra Jhon Veredy Pandjaitan mengatakan Jasa Raharja selalu memanfaatkan waktu kapan saja dan di mana saja mengimbau pemilik kapal ikut program asuransi.

"Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan setempat dapat menggunakan kewenangan agar pemilik mengasuransikan kapal dan penumpang," katanya.

Ia mengapresiasi Dishub yang mengajak pengusaha mengasuransikan kapal dan penumpang dalam melayani angkutan penumpang antarpulau karena berisiko dalam pelayaran.

Setoran asuransi hanya Rp2.000 per penumpang sekali berlayar atau sangat kecil dibandingkan dengan pengeluaran belanja rokok per bungkus.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024