Kendari, Antara Sultra - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara tengah memfokuskan menyelesaikan penggantian e-KTP warga setelah daerah itu terpisah dari Kabupaten Kolaka.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Timur Anwar Hamzah melalui pesan WhatsApp yang diterima di Kendari, Selasa mengatakan, untuk total penggantian e-KTP warga dari hasil pemekaran kabupaten dan kecamatan keseluruhannya mencapai 57.094 buah blangko e-KTP.

Untuk itu kata Anwar Hamzah untuk mencapai jumlah tersebut pada 2018 mendatang pihaknya akan melakukan pengantian e-KTP warga secara bertahap dan fokus menyelesaikan pengantian e-KTP untuk warga di tiga kecamatan pemekaran baru yakni kecamatan Aere, Dangia dan Kecamatan Uesi.

"Yang namanya daerah pemekaran, untuk penganti e-KTP itu sebanyak 57.094 keping kita harus ganti, untuk itu pada 2018 kita akan fokus di tiga kecamatan," tutur Anwar Hamzah.

Menurut mantan pejabat eselon III Kabupaten Kolaka, selama pemekaran kecamatan di Kolaka Timur blangko e-KTP yang diterima mencapai 10 ribu keping dan hingga saat ini masih terus berjalan sehingga total keseluruhan yang tercatat sudah mencapai 14.000 keping dan masih tersisa sekitar 4.000 keping blangko e-KTP yang saat ini tersedia di Disdukcapil Koltim.

"Kalau untuk blangko yang saya terima selama pemekaran kecamatan dan kabupaten baru 10.000 keping dan sudah mulai jalan, dan sudah 14.000 sudah selesai dan masih ada 4.000 keping stok tersedia," tuturnya.

Lebih lanjut Kadis Dukcapil Kolaka Timur Anwar mengatakan, bersadarkan catatan yang dimiliki warga yang belum melakukan perekaman e-KTP masih berjumlah sekitar 15.000 warga yang tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Kolaka Timur dan sebagai salah satu upaya agar masyarakat mau melakukan perekaman pihaknya melakukan jemput bola dengan mendatangi setiap desa agar proses perekaman e-KTP pada 2017 ini bisa selesai termasuk akte kelahiran.

Anwar Hamzah mengimbau bagi warga kabupaten Kolaka Timur yang hingga saat ini menetap dan belum melakukan pengantian diharapkan segara melaporkan ke Disdukcapil Koltim.

Selain itu juga bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP juga diimbau segera melakukan perekaman mengingat stok blangko yang ada saat ini masih tersediah.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024