Kendari,  Antara Sultra - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mendatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Lemerintah (LKPP) dalam bidang modernisasi pengadaan melalui probity advice dan konsolidasi pengadaan di Kendari, Jumat.

Penandatangan tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Sjarif Sajang, sedangkan dari pihak LKPP oleh Irawaty Imran selaku Kasubdit Wilayah II Timur Direktorat Advokasi dan Penyelesaian sanggah wilayah II LKPP.

Sjarif Sajang mengatakan, dengan kerja sama ini semoga pengadaan barang/jasa pada pemerintah Konawe Selatan dapat lebih baik dan efisien.

"Tentunya dengan bantuan dan bimbingan langsung dari LKPP. Dalam perjanjian kerja sama tersebut Konawe Selatan siap untuk menerapkan dan mendukung pengadaan melalui Probity Advice dan Konsolidasi Pengadaan serta akan menyusun rencana aksi implementasi Probity Advice dan Konsolidasi Pengadaan," katanya.

Sjarif Sajang mengigatkan pengelola pengadaan barang/jasa agar senantiasa mengikuti aturan apalagi terkait dengan program program politis bupati dan wakil bupati sesuai dengan pelaksanaan probity advice dan konsolidasi pengadaan.

Kasubdit Wilayah II timur direktorat Advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II LKPP,Irawaty Imran, mengatakan, manfaat konsolidasi pengadaan adalah dapat mengurangi jumlah aktivitas pengadaan, efisien waktu dan sumber daya dalam proses pengadaan, meningkatkan posisi tawar pengguna sebagai pembeli, mengurangi resiko pengadaan, menumbuh kembangkan industri lokal/penyedia lokal dan meningkatkan skala ekonomi pengusaha lokal.

"Contoh konsolidasi untuk pengadaan seragam yaitu masing masing OPD membuat identifikasi kebutuhan, kuantitas, kualitas, waktu. Seluruh kebutuhan distandarisasi dan anggaran dialokasikan oleh OPD tertentu. Pelelangan satu kali. Kontrak untuk satu tahun anggaran dan pemenang pelelangan akan mengirim ke masing-masing OPD sesuai kebutuhannya," katanya.

Irawaty menyebutkan, tantangan yang dihadapi antara lain kurangnya singkronisasi dengan kebijakan anggaran, kurangnya SDM pelaksana, lemahnya perencanaan dan koordinasi serta minimnya konsolidasi peran serta usaha kecil.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024