Kolaka (Antara Sultra) - Akademi perawat milik Pemkab Kolaka, resmi bergabung dengan Universitas Negeri Sembilanbelas November menjadi salah satu program studi.

Penyerahan Akper kepada Kemenristekdikti dilaksanakan oleh Bupati Kolaka Ahmad Safei kepada kementerian itu melalui Biro keuangan dan umum Sekjen Kemenristekdikti,Rabu.

Usai penyerahan Bupati Kolaka Ahmad Safei mengatakan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah dimana kewenangan perguruan tinggi menjadi urusan Pemerintah Pusat.

"Dengan adanya aturan itu maka pemerintah daerah tidak memiliki lagi kewenangan mengelola perguruan tinggi," katanya.

Menurutnya Akper merupakan salah satu unit pelaksana teknis Dinkes yang cukup lama dibina oleh Pemda Kolaka dengan bergabungnya di USN proses pembinaan bisa ditingkatkan.

Sehingga ke depan lanjut mantan Sekda Kolaka itu?tenaga-tenaga keperawatan masih sangat dibutuhkan dan pemda sementara mengkaji agar lulusan keperawatan tidak menganggur setelah kuliah.

Sementara Rektor USN Kolaka, Azhari mengatakan, Akper yang saat ini masih Diploma tiga (D-III) akan didorong menjadi strata satu dan akan menjadi cikal bakal lahirnya fakultas kedokteran di USN.

"Saat ini, kita sudah usulkan prodi farmasi, tinggal menunggu persetujuan akhir dari lembaga kesehatan," katanya.

Selain itu kampus kata dia mendorong?Akper menjadi Strata satu keperawatan dan kebidanan dan kesehatan masyarakat sehingga bisa menjadi fakultas kedokteran.

Menanggapi itu Kepala Biro Keuangan dan Umum Sekretariat Jendral Kemenristekdikti, Moch. Wiwin Darwina menilai, penyerahan Akper Pemkab Kolaka ke USN Kolaka sudah tepat, karena lokasinya terletak di Kabupaten Kolaka.

Namun kata dia pihak Kemenristekdikti berpesan agar Akper Pemkab Kolaka segera bersurat kepada Kemenristekdikti untuk menonaktifkan Akper Pemkab Kolaka.

"Ini harus segera dilakukan karena hingga kini Akper masih terdaftar sebagai perguruan tinggi di kementerian," jelasnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024