Kendari, Antara Sultra - Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyebutkan terdapat empat pasar tradisional di daerah itu yang sudah tertib alat ukur atau timbangan.

Kepala Disdagkop dan UMKM Kendari Syam Alam di Kendari, Kamis, mengatakan, empat pasar tradisional itu adalah Pasar Sentral, Pasar Lapulu, Pasar Anduonohu, dan Kawasan Pedagang Kaki Lima atau sering disebut Pedys Market.

"Penghargaan pasar tertib ukur dari Kementerian Perdagangan diberikan kepada daerah atau pasar yang memiliki alat ukur takar dan timbang dalam pasar yang sesuai kriteria atau standar," kata Syam Alam.

Ia mengatakan, Pasar tertib ukur tersebut memberikan kepastian kepada setiap konsumen bahwa barang dagangan yang dibeli telah sesuai dengan standar yang seharusnya.

"Efek dari penghargaan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan konsumen dan mendapatkan perlindungan serta tidak merasa dirugikan," katanya.

Ia mengatakan penghargaan dari pemerintah pusat tersebut merupakan bukti bahwa daerah itu sangat berkomitmen menjaga perlindungan serta hak konsumen.

"Dengan pengakuan oleh pemerintah pusat tersebut, diharapkan para konsumen tidak lagi merasa cemas dan takut atau dirugikan oknum pedagang nakal," katanya.

Syam Alam juga berharap pedagang di empat pasar tersebut bisa menjaga kepecayaan pemerintah pusat tersebut. "Kami akan senatiasa melakukan tera ulang terhadap timbangan yang ada di pasar tersebut," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024