Kendari, Antara Sultra - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), gencar mensosialisasikan program asuransi nelayan di daerah itu.

Kepala DKP Kendari, Agus Salim Safrullah, di Kendari, Selasa, mengatakan sosialisasi dilakukan dengan cara mendatangi beberapa kelompok nelayan yang ada di daerah itu.

"Dalam melakukan sosialisasi ini, kami bersama pihak PT Jasindo selalu BUMN yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengurus asuransi nelayan tersebut," katanya.

Ia mengatakan, asuransi nelayan merupakan bentuk apresiasi pemerintah dengan memberikan hak-hak perlindungan, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang (UU) Republik Indoneisa Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

"UU Perlindungan Nelayan itu juga memberikan hak beasiswa terhadap semua anak-anak nelayan. Terhadap anak nelayan yang tidak berprestasi sekali pun, keluarga nelayan juga berhak atas bantuan pendidikan," katanya.

Disebutkan, untuk Kota Kendari sampai saat ini telah diasuransikan sebanyak 1.893 nelayan.

"Iuran asuransi nelayan per tahun sebesar Rp175 ribu per orang," katanya.

Sedangkan pembayaran santunan terdiri dua skema yakni santunan kecelakaan untuk nelayan yang sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, yakni santunan kematian sebesar Rp200 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

"Sedangkan skema kedua yakni santunan kecelakaan saat di luar aktivitas penangkapan ikan. Santunan kematian sebesar Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024