Kolaka,  Antara Sultra - Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo mengingatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) khususnya yang melayani masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar.

  "Dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ASN jangan pungli karena sanksinya sangat berat," kata Poitu Murtopo, di Kolaka, Rabu.

Saat ini kata dia, Pemerintah Kabupaten sudah membentuk Tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolres Kolaka Kompol Lido R.Antoro dan beberapa satuan tugas lainnya yang bertugas memantau semua SKPD utamanya yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tim Saber Pungli yang dibentuk lanjut Poitu, melibatkan instansi teknis yang mengerti persoalan itu dan sementara menyusun rencana strategis dalam pemberantasan pungli di Kolaka.

"Saber pungli dibentuk untuk mempercepat pelayanan dan memang sudah tidak ada lagi pungutan liar," katanya.

Apalagi banyak laporan masyarakat bahwa di pasar masih terjadi pungli sehingga pihaknya akan melakukan monitoring langsung kelapangan.

Poitu juga berharap kepada masyarakat agar membantu program pemberantasan pungli yang dilaksanakan pemerintah sehingga bisa memberikan pelayanan dengan cepat.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024