Kendari, Antara Sultra - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sulawesi Tenggara mengajak semua elemen masyarakat setempat bersinergi mengatasi masalah maladministrasi.

Ajakan tersebut disampaikan Plt Koordinator Perwakilan ORI Sultra Ahmad Rustan SH. MH pada pertemuan pembentukan komunitas masyarakat antimaladministrasi di Kendari, Sabtu.

"Maladminitrasi yang dikeluhkan para pihak harus disikapi secara serius karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui isi standar pelayanan publik," kata Ahmad.

Pertemuan komunitas II diikuti beberapa elemen pelayanan masyarakat yakni Aliansi Perempuan (ALPEN) Sultra, Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMPK) Sultra, pimpinan wilayah Nahdatul Ulama Sultra dan beberapa elemen lainnya serta perwakilan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

Pemateri Ahmad Rustan mengatakan Ombudsman merupakan lembaga negara untuk menegur, mengawasi dan melaporkan segala bentuk dugaan maladministrasi, sehingga dapat mengetahui hak masyarakat dan kewajiban penyelenggara negara.

"Negara menugaskan Obudsman untuk menegur, mengawasi dan melaporkan segala bentuk dugaan maladministrasi karena merugikan masyarakat luas," katanya.

Ia menambahkan, ORI dapat mencegah dan mengungkap terjadinya tindak pidana korupsi sehingga pantas diperkuat oleh pemerintah.

Data ORI Sultra mencatat, Januari hingga September 2017 laporan maladminitrasi berjumlah 167 kasus. Sebanyak 85 laporan telah diselesaikan, dan 10 laporan segera dituntaskan.

Mahasiswa FISIP UHO Anggli Putri (21) mengapresiasi pertemuan yang melibatkan perwakilan elemen masyarakat yang diharapkan memperkuat peran dan fungsi ORI.

"Mudah-mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengungkap maladminitrasi," ujar Ahmad.

ORI Sultra juga menjadwalkan jalan santai pada Minggu 29 Oktober 2017 yang dipusatkan di MTQ Kota Kendari.

Pewarta : Muh. Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024