Kolaka, Antara Sultra - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengecam kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oknum kepolisian serta Satpol PP Kabupaten Banyumas, Jateng.

Ketua PWI Kolaka, Armin Arsyad, Rabu, mengatakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat terhadap wartawan yang sementara melaksanakan tugas jurnalistik adalah tindakan yang salah.

"Wartawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers," katanya.

Menurutnya tindakan yang dilakukan oknum aparat di Kabupaten Banyumas sudah melanggar karena menghalangi wartawan dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Untuk itu kata dia meminta kapolres menindak tegas oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan aksi demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat.

"Pihak kepolisian harus tegas menindak oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap wartawan," tegas Armin.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024