Kolaka, Antara Sultra - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kolaka, Sultra, menjadi pendaftar pertama sejak KPU secara resmi pendaftaran partai peserta Pemilu 2019 mendatang.

Mewakili Ketua DPD Perindo, Abdul Malik yang juga sekretaris partai itu mengatakan partai besutan Harie Tanoe itu lolos verifikasi untuk mengikuti Pemilu 2019.

"Semua persyaratan di seluruh tingkatan kita sudah penuhi dan lengkap," katanya di Kolaka, Senin.

Pendaftaran partai politik itu kata dia, kepengurusan Perindo berjumlah 890 orang mulai tingkat Kabupaten maupun desa sehingga dalam verifikasi nanti sudah tidak ada lagi kekurangan persyaratan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Sementara komisioner KPU Kolaka, Abdul Rauf usai menerima berkas pendaftaran Perindo mengatakan proses pendaftaran dengan menggunakan sistem online belum bisa disinkronikan dengan sistem informasi partai politik (sipol) di KPU Pusat.

"Saat ini kita masih menunggu karena menurut informasi pendaftaran Partai Perindo serentak di seluruh Indonesia jadi kemungkinan akan terlambat proses verifikasinya di KPU Pusat," katanya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024