Kendari, Antara Sultra - Balai Karantina Pertanian Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap 30 ton komoditi jahe gajah di salah satu gudang di Kota Kendari yang rencananya akan ekspor ke Bangladesh.

"Pemeriksaan jahe gajah siap ekspor itu untuk memastikan jahe tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). OPTK yang diwaspadai diantaranya serangga, cendawan maupun cacing," kata Kepala Bidang Tanaman, Balai Karantina Pertanian Kendari, Tasrif di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan jahe tersebut bebas dari organisme pengganggu terutama serangga maupun cendawan yang bisa saja masuk dalam produk tanaman itu.

Tasrif menjelaskan, petugas karantina melakukan pemeriksaan dengan mengambil sampel untuk selanjutnya diuji di laboratorium.

Dijelaskan, dengan adaya hasil uji laboratorium balai Karantina, maka komoditi yang akan di ekspor tidak akan mengalami hambatan, karena barang yang dikirim bebas dari penyakit berbahaya.

Begitupula dengan pembeli dari Banglades, nantinya akan menaruh kepercayaan terhadap eksportir asal Indonesia terkait komoditi yang dikirim. Apalagi pengiriman komoditi jahe ini baru pertama kali dilakukan di Sulawesi Tenggara.

"Pemeriksaan dari yang ada lebih dari OPTK. Dipastikan cendawan atau serangga tidak ada. Tetapi target utama adalah nematoda (cacing) yang biasa melengket pada tanaman jahe," ujar Tasrif

Dia menjelaskan, jahe-jahe tersebut berasal dari sejumlah wilayah yang ada di Sulawesi Tenggara seperti dari Konawe Selatan, Konawe dan Kolaka Timur dan disimpan dalam gudang di Kota Kendari. Nantinya setelah lulus uji pemeriksaan bebas penyakit, maka Balai Karantina akan mengeluarkan sertifikat.

Saat ini proses pengiriman komoditi pertanian ekspor sudah lebih mudah, karena pengusaha di Kota Kendari tidak lagi harus mengurus sertifikat di Surabaya tetapi sudah bisa di lakukan di Balai Karantina Pertanian Kendari.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024