Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap Komisi Informasi periode 2017-2021 mampu mendorong terwujudnya prinsip-prinsip transparansi dan pelayanan publik yang maksimal.

"Komisi Informasi hadir untuk mengoptimalkan kepentingan publik yang lebih transparan dan cepat. Komisi Informasi menjadi mitra pemerintah daerah," kata Sekretaris Provinsi Sultra DR Lukman Abunawas di Kendari, Rabu.

Komisi Informasi diharapkan berafiliasi secara baik dengan lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya sehingga misi kepentigan publik terwujud.

Lima komisioner Komisi Informasi Provinsi Sultra adalah Andi Hatta, Supriyadin, Husnawati, Arifuddin Bakri dan Muh Jufri.

Musyawarah mufakat komisioner menyepakati Andi Hatta yang berlatar belakang pekerja pers menjadi ketua dan Supriyadin sebagai wakil ketua.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Hamid Pramono mengatakan agenda prioritas Komisi Informasi Sultra adalah menyosialisasikan peran dan tanggungjawab lembaga kepada masyarakat luas.

"Pasti masih ada warga masyarakat yang belum paham apa pentingnya Komisi Informasi. Apa bedanya dengan Komisi Penyiaran dan lembaga pelayanan publik lainnya," kata Hamid.

Kepala Dinas Komunikasi Informasi Sultra Kusnadi menyambut baik terbentuknya Komisi Informasi untuk mendorong percepatan pelayanan informasi.

"Pemerintah daerah dan Komisi Informasi harus bersinergi dalam memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat. Sinergi tidak berarti menutup-nutupi kekurangan pemerintah," kata Kusnadi.

Ketua Komisi Informasi Sultra Andi Hatta mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan penyediaan sarana kantor dari pemerintah daerah.

"Dalam waktu dekat Komisi Informasi akan melakukan tatap muka dengan Gubernur Sultra dan pimpinan DPRD untuk menyelaraskan kepentingan organisasi ke depan," kata Andi Hatta.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024