Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), siap menerapkan sistem transaksi non-tunai sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI mengenai sistem transaksi tersebut.

"Dalam transaksi non-tunai tersebut, maka setiap belanja daerah sudah tidak boleh lagi menggunakan uang tunai. Tetapi sudah menggunakan sistem transfer," kata kepala BPKAD Kota Kendari, Susanti, di Kendari, Minggu.

Menurut Susanti, sistem transaksi non-tunai dalam pembelanjaan daerah dianggap lebih efektif dan lebih protektif.

"Dengan transaksi seperti ini maka tidak ada lagi uang mengendap. Transaksi ini tentunya akan kita kerja sama dengan pihak perbankan," katanya.

Dikatakan, transaksi non-tunai tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2018 mendatang.

"Dengan layanan transaksi keuangan non-tunai, maka masyarakat tidak repot membawa uang, apalagi dalam jumlah besar khusunya di kalangan pemerintah daerah karena itu memiliki risiko yang cukup tinggi," katanya.

Dijelaskan, tujuan dari penerapan transaksi non-tunai agar pihak Bendahara Umum Daerah (BUD), BPKAD tidak lagi melakukan transaksi secara tunai kepada pihak Pemda dan rekan kerjanya.

"Misalnya pembayaran proyek dan bendahara, itu harus dilakukan secara non-tunai dan juga harus ada pemindahanbukuan dalam hal ini pemindahanbukuan itu ada dibank jadi rekening rekanan, Pemda atupun bendahara semuanya ada di bank tinggal menunggu perintah dari BUD untuk mengeluarkan berapa jumlah dana yang harus diberikan kepada yang dimaksud," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024