Baubau, Antara Sultra - Wali Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara, AS Tamrin, mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Antinarkoba di daerah itu sebagai upaya memerangi barang berbahaya itu.

Wali Kota Baubau AS Tamrin di Baubau, Senin mengatakan, pengukuhan satgas yang terdiri dari aparatur sipil negara dan aparat kepolisian diharapkan bisa berperan memberikan pencerahan di tengah masyarakat akan bahaya narkoba.

"Sudah banyak kita mendengar, utamanya kepada anak-anak muda kita dan umumnya masyarakat terlibat barang berbahaya itu. Tidak menutup kemungkinan PNS yang terlibat kalau terbukti ada sanksi," ujarnya.

Tamrin juga mengingatkan kepada kelurahan hingga ke tingkat RT dan RW untuk selalu menjaga kalau ada penghuni baru di wilayahnya, sehingga apabila ada upaya penyelundupan barang haram tersebut bisa cepat diketahui.

"Apalagi daerah kita daerah terbuka. Pintu masuk melalui jalur laut sangat banyak, ada Pelabuhan Murhum, pelabuhan feri, maupun kapal ikan. Olehnya itu, tingkat pengawasan harus lebih terpantau lagi," katanya.

Selain itu, kata dia, rumah kos dan lapas jangan mudah tersusupi narkoba. Sebab, bahaya narkoba dapat merusak masa depan generasi muda.

Dalam pengukuhan Satgas anti narkoba Kota Baubau diketuai Wakil Wali Kota Baubau Wa Ode Maasra Manarfa. Di samping itu, dalam sosialisasi peduli bahaya narkoba 2017 yang digelar di Aula Palagimata Kantor Walikota Baubau juga dilakukan tes urin kepada ASN Pemkot Baubau.

Sementara, Plh Kabag Umum BNN Provinsi Sultra, La Ode Muh Ali mengatakan, kegiatan tes urin tersebut merupakan deteksi dini dalam menciptakan aparatur bebas narkoba.

"Kalau ditemukan akan dipanggil, akan dilihat riwayat penggunannya. Kalau hanya sebagai korban akan direhabilitasi karena berbeda dengan pengedar," katanya.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024