Kendari, Antara Sultra - Penghuni rumah tahanan Klas II A Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumandangkan lagu-lagu perjuangan serangkaian peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-72 Republik Indonesia.

Lagu-lagu perjuangan dilantunkan setelah Walikota Kendari DR Asrun memimpin upacara penyerahan surat keputusan remisi narapiana Kendari, Kamis.

Wali Kota Asrun mengimbau narapidana dan tahanan mengoreksi diri selama dalam proses hukum agar kelak menjadi teladan bagi keluarga dan warga sekitar mereka.

"Narapidana dan tahanan tidak seburuk yang dipersepsikan sebagian orang. Mudah-mudahan proses hukum dijadikan pelajaran berharga dalam kehidupan masa mendatang," kata Asrun.

Narapidana maupun tahanan yang mengenakan baju kaos berwarna merah (kasus Narkoba), kaos kuning (status tahanan) dan biru (narapidana) tampak berseri-seri.

"Kami (narapidana/tahanan) gembira saat mendapat kunjungan pejabat, seperti walikota atau gubernur. Kesempatan dikunjungi pejabat hanya terjadi pada peringatan HUT Kemerdekaan dan hari-hari besar keagamaan," kata tahanan Udin (38).

Rutan Klas II A Kendari menampung 571 orang, terdiri dari 114 orang terjerat kasus Narkoba, 154 berstatus narapidana dan 303 orang tersangkut berbagai kasus hukum.

Kepala Rutan Klas II A Kendari Andy Gunawan mengatakan 101 narapidana memperoleh remisi HUT Kemerdekaan dan delapan orang langsung bebas.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024