Kendari, Antara Sultra - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menyebutkan bahwa peredaran narkotika yang paling banyak di daerah itu adalah narkotika jenis sabu.

"Paling banyak beredar di Sultra adalah narkotika jenis sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto, di Kendari, Rabu, menanggapi terkait peredaran narkotika dan obat terlarang di daerah itu.

Ia mengaku, kondisi itu sudah sangat memprihatinkan bagi masyarakat di daerah yang terdiri dari 17 kabupaten kota tersebut.

"Kami butuh bantuan dan dukungan masyarakat luas untuk menekan peredaran narkoba di Sultra, caranya melaporkan kepada pihak berwajib ketika mendapatkan ada indikasi oknum melakukan peredaran atau pemakai," katanya.

Disebutkan, selama satu semester 2017 terdapat 90 kasus narkoba yang ditangani pihak Polda Sultra dengan melibatkan 115 tersangka.

"Baru-baru ini kami juga menangkap seorang ibu pengedar pada tanggal (13/8) malam. Sekarang masih proses pengembangan. Barang bukti 20 gram sabu yang dibuat kedalam empat paket. Masing-masing paket seberat 5 gram," katanya.

Ia mengaku, pihaknya terus berupaya untuk memutus atau memotong mata rantai peredaran obat terlarang tersebut dengan berbagai langkah strategis.

"Kami berharap masyarakat memberikan informasi kepada polisi kemudian akan dilakukan penindakan kepada sub penyuplainya. Untuk penyalah guna, strategis kita adalah memberikan pemahaman hingga ke sekolah dan madrasah," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024