Kendari, Antara Sultra - Biro Layanan Pengadaan (BLP) Setda Sulawesi Tenggara mengaku berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp18 miliar dari yang merupakan sisa tender melalui proses lelang online 2017.
"Efisiensi anggaran itu dari 336 paket yang sudah lelang," kata Kepala Biro Layanan Pengadaan Sultra, Rony Yakob, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, efesiensi sisa anggaran yang masuk ke kas daerah tersebut setelah dilakukan proses tender secara terbuka dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan timnya.
"Artinya, tinggal 43 paket yang belum terlelang dari total 382 paket proyek pengadaan," katanya.
Rony yakin, efisiensi anggaran masih akan lebih besar kalau semua paket dengan total anggaran Rp2,4 triliun itu sudah dilelang.
"BLP Sultra sudah teruji dan diakui secara nasional, sehingga tidak heran bila sejumlah daerah di Tanah Air sudah melakukan studi banding terkait cara kerja BLP di Sultra," katanya.
Ia mengaku, sudah banyak pejabat daerah tersandera hukum karena persoalan admintrasi, karena memang persoalan lelang barang jasa ini memiliki potensi besar para pejabat dapat tersandera hukum sehingga bila tidak berhubungan dengan hukum maka harus melalui prosedur yang resmi.
"Kaminjuga menjamin bahwa, dalam proses lelang pengadaan barang jasa secara online yang dilakukan oleh BLP Sultra tersebut tidak dimungkinkan adanya lobi-lobi internal untuk memenangkan tender atau paket yang dimaksud," katanya.
"Efisiensi anggaran itu dari 336 paket yang sudah lelang," kata Kepala Biro Layanan Pengadaan Sultra, Rony Yakob, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan, efesiensi sisa anggaran yang masuk ke kas daerah tersebut setelah dilakukan proses tender secara terbuka dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilakukan timnya.
"Artinya, tinggal 43 paket yang belum terlelang dari total 382 paket proyek pengadaan," katanya.
Rony yakin, efisiensi anggaran masih akan lebih besar kalau semua paket dengan total anggaran Rp2,4 triliun itu sudah dilelang.
"BLP Sultra sudah teruji dan diakui secara nasional, sehingga tidak heran bila sejumlah daerah di Tanah Air sudah melakukan studi banding terkait cara kerja BLP di Sultra," katanya.
Ia mengaku, sudah banyak pejabat daerah tersandera hukum karena persoalan admintrasi, karena memang persoalan lelang barang jasa ini memiliki potensi besar para pejabat dapat tersandera hukum sehingga bila tidak berhubungan dengan hukum maka harus melalui prosedur yang resmi.
"Kaminjuga menjamin bahwa, dalam proses lelang pengadaan barang jasa secara online yang dilakukan oleh BLP Sultra tersebut tidak dimungkinkan adanya lobi-lobi internal untuk memenangkan tender atau paket yang dimaksud," katanya.