Kendari, Antara Sultra - Komisi I DPRD Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait sengketa perbatasan Pulau Kawi-Kawia di Buton Selatan diklaim Pemkab Selayar Sulawesi Selatan.
Ketua Badan Legislasi DPRD Buton Selatan, La Witiri, yang sedang berada di Jakarta, Minggu mengatakan, pihaknya bersama anggota Komisi I DPRD Buton Selatan pada Senin (31/7), akan melakukan konsultasi ke Kemendagri.
"Adapun poin-poin yang akan dikonsultasi ke Kemendagri salah satunya terkait adanya pembangunan mercusuar yang telah dibangun Pemkab Selayar di Pulau Kawi-Kawia yang masuk wilayah batas Buton Selatan," ujarnya.
Ia mengatakan, seharusnya sebelum membangun menara mercusiar itu, harus melakukan konsultasi dengan Buton Selatan terutama masalah patok batas wilayah, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sebagai gambaran bahwa Pulau Kawia-Kawia yang tak berpenghuni itu merupakan sebuah pulau dengan pasir putih, dan ditumbuhi pepohonan yang di dalamnya terdapat banyak burung dan di kawasan perairan itu dijadikan para nelayan selama ini melakukan aktivitas menangkap ikan yang cukup banyak dan variatif jenis ikannya.
Menurut Witir, yang juga politisi Partai Amanat Nasional itu, sengketa Pulau Kawi-Kawia yang diklaim Pemerintah Selayar itu sejak beberapa tahun lalu juga sudah masuk di Kemendagri, namun hingga saat ini belum juga ada proses penyelesaian sehingga pihaknya bersama sejumlah anggota DPRD Buton Selatan akan mempertanyakan kembali.
"Masalah sengketa tapal batas Pulau Kawi-Kawia itu sudah masuk di Kemendagri sejak 2015 yang dimediasi Pemerintah Provinsi dalam hal ini Bappaeda Provinsi namun kini belum ada jawabannya," ujaranya.
Witir mengakui, Pulau Kawi-kawia yang berada paling ujung Kabupaten Buton Selatan, memang dari segi geografis lebih dekat dari Kabupaten Selayar, namun sejak jaman penjajah wilayah itu sudah menjadi kawasan pemerintah kerajaan Buton saat itu.
"Tentu masyarakat Buton Selatan berharap dengan hasil konsultasi anggota DPRD dan beberapa pejabat Pemkab Buton Selatan dengan Kemendagri dapat memberi keputusan yang tidak mengecewakan bagi terwujudnya kawasan Pulau Kawi-Kawia sebagai wilayah sah dari Pemerintah Buton Selatan," ujaranya.