Kendari, Antara Sultra - Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mampu mengungkap pelaku kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Azhari di Kendari, Jumat, mengatakan keluarga besar Kejaksaan bertekad menjaga citra institusi dari perbuatan tercelah.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum bertekad menjadi teladan publik dalam hal integritas dan kredibilitas. Bersih- bersih internal mutlak kemudian membersihkan pihak lain," kata Kajati Azhari.

Satgas saber pungli lingkup Kejaksaan yang diketuai Asisten Pengawasan Kejati Sultra Yeni Adriani, SH MH diharapkan bekerja optimal untuk mendeteksi adanya oknum jaksa maupun pegawai yang menyalahgunakan wewenang.

Institusi Kejaksaan simbol negara sehingga tidak mungkin membela atau melindungi seorang oknum yang tidak bermoral dengan mengorbankan nama besar Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Baharuddin, SH MH menyambut baik pembentukan satgas saber pungli untuk mengontrol adanya oknum yang menyalahgunakan wewenang.

"Sedih dan menyakitkan jika mengetahui ada oknum jaksa yang mencederai nama baik korps Kejaksaan. Mereka-mereka itu patut dihukum berat sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Selain satgas saber pungli juga peran masyarakat sangat diharapkan untuk mengontrol perilaku jaksa atau pun oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meraih kepentingan pribadi.

Ketua satgas saber pungli Kejati Sultra Yeni Adriani mengatakan satgas pungli terbentuk Januari 2017 tetapi penegakan etik jaksa berjalan sejak dulu.

"Satgas saber pungli baru saja terbentuk tetapi pengawasan kinerja dan etik para jaksa maupun pegawai terus berjalan sebagai komitmen menjaga integritas," kata Yeni.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024