Kendari, Antara Sultra - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) menggenjot perubahan status RRI di tujuh daerah dari tipe C menjadi tipe B.

Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum LPP RRI Nurhanuddin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat, mengatakan, kenaikan tipe RRI di daerah-daerah untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

"Perubahan tipe RRI dipastikan berimplikasi pada peluang peningkatan sumber daya manusia dan sarana prasarana penunjang pelaksanaan fungsi lembaga," kata Nurhanuddin.

RRI tujuh daerah yang diusulkan naik ke tipe B adalah RRI Kendari, Gorontalo, Tanjung Pinang, Palangkaraya, Ternate, Mataram dan Sungai Liat. 
 
"Ditargetkan perubahan tipe RRI di daerah-daerah menjadi kado hari ulang tahun RRI tanggal 11 September 2017. Mari perkuat barisan RRI menyongsong globalisasi yang makin ketat," ujar Nurhanuddin. 
 
Selain memperjuangkan perubahan status RRI di tujuh daerah juga jajaran pimpinan RRI terus meyakinkan pemerintah sehubungan dengan perbaikan kesejahteraan pegawai.

"Awalnya sudah optimistis kesejahteraan pegawai dan non pegawai lingkup RRI terwujud tahun ini. Tetapi, akhirnya gagal karena berdasarkan observasi disimpulkan kinerja karyawan belum signifikan," kata Nurhanuddin.

Karena itu, dia mengimbau pegawai dan non pegawai RRI terus menerus meningkatkan kemampuan diri melalui kesadaran membaca dan melek digital. 
 
Direktur SDM dan Umum Nurhanuddin berada di Kendari dalam serangkaian halal bi halal dengan pegawai LLP RRI Kendari serta para pensiunan setempat.

Ikut hadir dalam acara halal bi halal, yakni Kepala LPP RRI Nasional Jakarta La Sirama serta Elisabeth Nayoan yang saat ini bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepala LPP RRI Kendari Halidiraya mengatakan halal bi halal identik dengan reuni sederet karyawan yang memulai karir di RRI Kendari.

Nurhanuddin (Direktur SDM dan Umum RRI), La Sirama (Kepala Stasiun RRI Nasional Jakarta) dan Elisabeth Nayoan saat ini berkarya di Mahkamah Konstitusi dengan jabatan Kepala Bidang Panitera.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024