Kendari, Antara Sultra - Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini membutuhkan 400.000 blanko e-KTP guna melayani masyarakat yang sudah melakukan perekaman data kependudukan.

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra, Muhammad Fadlansyah, di Kendari, Selasa, mengatakan sudah beberapa bulan terakhir Sultra kekurangan blanko e-KTP sehingga mengganggu pelayanan.

"Sultra saat ini kami membutuhkan sekitar 400.000 blanko e-KTP. Enam bulan terakhir kami mengalami kekurangan," katanya.

Ia mengatakan kebutuhan blanko e-KTP tersebut berdasarkan permintaan atau kebutuhan di masing-masing kabupaten kota se Sultra.

"Contohnya Disdukcapil Kota Kendari itu melayani masyarakat itu berkisar sekitar 100 orang per hari sehingga dalam sebulan kurang lebih 3.000 lembar blanko," katanya.

Sehingga bila blanko e-KTP sudah kosong selama enam bulan di Kota Kendari, berarti membutuhkan blanko sekitar 18.000 lembar.

Untuk menyikapi blanko e-KTP yang kuotanya terbatas tersebut, maka seluruh Disdukkcapil kabupaten/kota diinstruksikan untuk memprioritaskan pelayanan kepada warga yang baru membuat e-KTP.

"Sementara warga yang memperbaharui data atau alasan hilang dan rusak bisa dipending terlebih dahulu sambil menunggu pengiriman blanko selanjutnya dari Kemendagri," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024