Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, menetapkan 99 tempat pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1438 Hijriah di daerah itu.

"Jumlah tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi penetapan zakat fitrah dan lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1438 Hijriah yang dilakukan baru-baru ini," kata Ketua PHBI Kota Kendari, Alamsyah Lotunani di Kendari, Rabu.

Menurut dia, jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 1438 Hijriah dan jumlah itu masih saja bisa bertambah kalau ada usulan dan memenuhi persyaratan.

Ia menjelaskan bagi pengurus masjid yang ingin merekomendasikan wilayahnya sebagai lokasi Shalat Idul Fitri bisa melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan setempat, yang kemudian dilanjutkan dengan surat rekomendasi kepada Pemkot Kendari melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Kalau tahun lalu ada 95 titik dan kini bertambah hingga menjadi 99 titik yang tersebar pada 64 kelurahan di 11 kecamatan," katanya.

Ia mengatakan setiap titik yang ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri harus sudah terbentuk, panitia harus sudah ada di lokasi yang akan dijadikan tempat pelaksanaan Shalat Id nantinya.

"Untuk lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat shalat, pengurus masjid harus memperhatikan beberapa ketentuannya di antaranya memiliki halaman yang luas dan jarak antara wilayah yang satu dengan lainnya harus berada pada posisi yang cukup jauh," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024