Baubau, Antara Sultra - Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, memastikan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan depan atau H-10.

"Surat dari Kementrian Keuangan baru tiba. Senin (19/6) SKPD sudah bisa mengurus kelengkapannya untuk mencairkan," ujar Kepala BPKAPD Kota Baubau, Abd Fatar, Jumat.

Kata dia, total anggaran THR atau gaji ke-14 yang akan dibayarkan kepada 4.126 orang ASN itu sekitar Rp14 miliar dari APBD Baubau 2017.

"Besaran THR yang akan dibayarkan sesuai gaji pokok, atau lebih kecil dari gaji ke-13 untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran," katanya.

Sedangkan, gaji ke-13, lanjut Fatar, akan dibayarkan pada Juli 2017 sesuai isi surat Kementrian Keuangan tanggal 13 Juni 2017.

"Kalau anggaran gaji ke-13 ini sebesar kurang lebih Rp17 miliar," ujarnya.

Menurut dia, kegunaan gaji 13 yang akan diterima ASN merupakan sasaran untuk bantuan pendidikan, karena kalau dilihat waktunya hampir bersamaan untuk kebutuhan anak sekolah dan lebaran tahun ini.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024