Baubau, Antara Sultra - Wakil Wali Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Maasra Manarfa bersama tim terpadu dari instansi terkait melakukan inspeksi menddadk (sidak) terhadap sejumlah pasar tradisional maupun pasar modern terkait bila mana ada bahan makanan yang dijual melewati ambang batas yang ditetapkan (kadaluarsa).

"Umumnya pasar di Kota Baubau masih masuk kategori aman sebab hasil sidak dan uji laboratorium Balai POM didominasi negatif," kata Maasra Manrfa, di Baubau, Kamis.

Tim yang terlibat dalam sidak tersebut terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pol PP, serta Pos POM dan Balai POM Kendari.

Ia mengatakan, hasilnya uji Laboratorium oleh Balai POM di Pasar Tradisional Wameo, tim menemukan terasi mengandung rodamin B atau pewarna tekstil. Sementara hasil uji terhadap bahan makanan lainnya seperti ikan asin, dan juga sayuran tidak ditemukan mengandung formalin maupun kandungan pestisida pada sayuran lainnya.

"Ada satu bahan makan ang mengandung bahan berbahaya, tentu harus ditarik dari peredarannya," ujaranya.

Sementara itu, kepala Balai POM Kendari Adila Pababari mengatakan, hasil sidak hanya satu bahan makanan mentah yang ditemukan mengandung pewarna tekstil itupun berasal dari luar Kota Baubau.

"Terkait terasi mengandung rodamin B, kami akan meneruskan penelusuran hingga ke tempat produksi, sebab pengakuan pedagang, terasi itu diperolehnya dari Kabupaten Muna Barat," kata Adila saat sidak di Lippo Plaza Baubau.

Untuk pengawasan makanan, kata Adila, dirinya lebih menitik beratkan ketingkat distributor bahkan ke pabrik sumber makanan, dengan tujuan memperpendek arus distribusi agar tidak sampai ke konsumen.

Pewarta : yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024