Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka Ahmad Safei menyerahkan surat keputusan pengangkatan tenaga kerja honor menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNS) tenaga kesehatan di aula sasana praja kantor Bupati itu, Senin.

Sebanyak 58 CPNS formasi pegawai tidak tetap tenaga kesehatan itu diangkat menjadi pegawai negeri sipil oleh kementerian kesehatan tahun anggaran 2017.

"Pengangkatan CPNS ini bukan hanya sekadar mengisi formasi namun untuk meningkatkan kinerja," kata Safei usai menyerahkan SK itu secara simbolis.

Menurutnya dalam dunia kesehatan pegawai dituntut meningkatkan kinerja dan selalu bereaksi serta berinisiatif dan jadikan keberhasilan sebagai motivasi kerja.

Safei juga menjelaskan paradigma pelayanan pemerintah saat ini yakni sebuah paradigma yang menempatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat sebaik mungkin.

"Kita harus tempatkan diri bagaimana menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat," ungkap Safei.

Mantan Sekda Kolaka itu juga mengharapkan ke-58 CPNS tenaga kesehatan yang baru dalam melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dan teguh kan pendirian di manapun ditempatkan.

Sementara Kabag Humas Setda Kolaka Amri Jamaluddin ditempat yang lain mengatakan dari 58 SK pengangkatan CPNS itu terbagi 8 orang dokter yakni dokter gigi dan umum sementara sisanya 50 bidan yang akan tersebar di beberapa desa yang ada di Kolaka.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024