Kolaka, Antara Sultra - Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mempertanyakan pemadaman listrik yang tidak teratur kepada PLN setempat saat rapat dengar pendapat, Rabu.

Dalam pertemuan itu sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan hal itu dan menganggap pihak PLN ranting Kolaka dalam melakukan pelayanan tidak maksimal.

  "Persoalan listrik ini sudah berlarut-larut dan kita sebagai wakil rakyat sering menerima aduan itu dari masyarakat," kata Syaifullah Halik dari Partai Gerindra.

Menurutnya pihak PT. Antam sudah memberikan pasokan listrik kepada PLN sebesar lima megawatt sehingga patut dipertanyakan bagaimana bisa ada pemadaman listrik yang tidak teratur seperti itu.

Hal Senada juga dilontarkan legislator asal PPP Hj. Juriah yang menyoroti tingginya pembayaran rekening listrik sementara masyarakat dalam menikmati listrik mengalami keterbatasan.

"Ini yang aneh kalau pembayaran rekening listrik mengalami kenaikan namun masyarakat lebih banyak menikmati pemadaman," ungkapnya dengan nada kesal.

Berbeda dengan Mustafa asal Partai Golkar yang meminta PLN agar transparan dalam persoalan listrik karena pemadaman ini bukan yang pertama terjadi tapi hampir setiap malam dan dikeluhkan semua warga.

Menanggapi hal itu kepala PLN Ranting Kolaka, Iwan mengatakan pasokan listrik di Kabupaten Kolaka sudah mencukupi bahkan mencapai 22,5 MW sudah termasuk suplai dari Antam sementara beban puncak hanya mencapai 17 megawatt.

"Hanya saja banyaknya gangguan baik dari eksternal maupun internal yang tidak bisa di proteksi," katanya.

 Meski demikian lanjut dia pihaknya sudah melakukan semua upaya dan keterbatasan untuk menangani gangguan itu di lapangan dengan melakukan beberapa perbaikan baik mesin pembangkit maupun jaringan instalasi milik PLN.

Iwan juga menjelaskan mengenai kenaikan tarif pelanggan PLN di akibatkan subsidi listrik yang telah dicabut oleh Pemerintah bagi pelanggan yang menggunakan listrik diatas 900 volt ampere.

Sementara Edy Gunawan Ketua Komisi III yang memimpin rapat itu akan tetap menindak lanjuti persoalan itu agar tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024