Kendari, Antara Sultra - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membongkar paksa sejumlah bangunan liar berupa kios di dekat Bundaran Tank Andounohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa.

Salah seorang petugas Satpol PP Kota Kendari yang ikut dalam pembongkaran sejumlah bangunan liar tersebut, Muhammad Safaa mengatakan pembongkaran ini dilakukan setelah para pemiliknya tidak mengindahkan perintah Satpol PP Kota Kendari.

"Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Kendari sudah menyurati para pemilik bangunan kios agar membongkar sendiri kiosnya, namun tidak diindahkan para pemilik kios," katanya.

Menurut dia, para pemilik kios di kawasan bundaran Tank Anduonohu tersebut mendirikan kios tanpa izin dari Pemerintah Kota Kendari.

Bangunan kios yang tidak beraturan di kawasan tersebut kata dia, dinilai telah merusak pemandangan oleh Pemerintah Kota Kendari maupun Pemerintah Provinsi Sultra.

"Kawasan Bundaran Tank ini hampir setiap hari dilewati oleh Gubernur Sultra dan tamu-tamu Pemerintah Provinsi Sultra maupun tamu Pemerintah Kota dari berbagai daerah di Indonesia," katanya.

Oleh karena itu kata dia, kawasan tersebut harus bebas dari bangunan liar yang tidak beraturan sehingga tidak menimbulkan pemandangan semerawut bagi setiap yang melewati kawasan itu.

Pantauan di lokasi tersebut, bangunan yang dibongkar Satpol PP di kawasan tersebut berupa kios-kios yang terdiri dari dinding papan dan beratap seng.

Para pemilik kios yang dibongkar tersebut rata-rata menjual berbagai bahan kebutuhan seperti makanan dan minuman ringan, sabun, pasta gigi dan pulsa telepon seluler.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024