Kendari, Antara Sultra - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI Tina Nur Alam bekerja sama Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Sulawesi Tenggara menyosialisasikan pendewasaan usia pernikahan di Kelurahan Nambo, Kota Kendari, Jumat.

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk talkshow bertajuk penggarapan program keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga di wilayah dan sasaran khusus yang mengangkat teman "peran stakeholder dalam rangka menggalakkan program pendewasaan usia perkawinan di Sultra".

Sasaran dalam sosialisais tersebut adalah para generasi berencana, sehingga banyak yang hadir para siswa SMA dan SMP dengan jumlah peserta sekitar 300 orang.

Tina Nur Alam mengatakan, sosialisasi pendewasaan usia pernikahan (PUP) bagi pemuda dan pemudi di Kendari dan di Sultra pada umumnya perlu digalakkan.

"Hal itu dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia yang tangguh guna menghadapi tantangan kehidupan yang akhir-akhir ini semakin sulit dan kompleks, khususnya bagi para remaja Kendari menjelang masuk gerbang pernikahan," katanya.

Ia berharap, kalaupun para muda-mudi harus memasuki gerbang pernikahan, mereka harus sudah dalam posisi yang sudah matang.

"Matang secara fisik, Psikologis maupun matang secara ekonomi, dengan demikian dapat dengan mudah menghadapinya bila ada prahara rumah tangga yang sering dihadapi pasangan muda," katanya.

Kepala BKKBN Sultra, Ali Ismail, mengatakan alasan BKKBN membidik anak muda atau Generasi Berencana (Genre) dalam kegiatan itu yakni agar kalangan generasi muda terutama remaja tidak melakukan pernikahan di usia dini, dengan kata lain Genre adalah demi membangun pengertian masyarakat tentang perlunya usia pada usia matang.

"Jadi, kami ingin sosialisasi pematangan usia pernikahan dapat secara mudah dipahami oleh remaja. Bagi remaja yang sudah mengerti pentingnya usia matang pernikahan dapat menyampaikan kepada teman-temannya dengan caranya sendiri," katanya.

Program Generasi Berencana (Genre) kata Ali, merupakan program yang mengajak generasi remaja supaya merencanakan empat hal dalam hidupnya.

Dijelaskan, program yang diintegrasikan dengan rencana pembangunan nasional ini, mengarahkan remaja-remaja untuk merencanakan Pendidikan, Pekerjaan, Pernikahan dan Jumlah anak setelah berkeluarga.

"Melalui program ini, generasi muda khususnya perempuan disarankan menikah pada jenjang usia di atas 21 tahun. Kalau menikah di bawah usia 21 tahun, maka perempuan sangat rentan terkena gejala kasus kematian ibu atau bayi. Begitu pula gejala perceraian, makanya kami mengimbau supaya generasi muda agar melangsungkan pernikahan mereka minimal di atas usia 21 tahun," katanya.

Asisten I Pemkot Kendari,Rahman Nafirah dalam kesempaytan itu mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut yang dihadiri langsung oleh anggota Komisi IX DPR RI yang merupakan mitra kerja dari BKKBN dalam pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

"Pemerintah Kendari komitmen dalam membangun kependudukan dan kelaurga berencana, salah satunya adalah mensuport terbentuknya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024