Baubau, Antara Sultra - Wali Kota Baubau Sulawesi Tenggara, AS Tamrin, melantik tim satuan tugas sapu bersih (Saber) pungutan liar (pungli) daerah itu, di Aula Kantor Wali kota Baubau, Selasa.

Dalam susunan organisasi satgas saber pungli Baubau penanggung jawab di pimpin Wali Kota Baubau, AS Tamrin, Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Maasra Manarfa, Ketua DPRD Baubau, Roslina Rahim.

Sedangkan wakil penangung jawab dipimpin Kapolres Baubau AKBP Suryo Aji, Kepala Kejari Baubau M Rasul Hamid dan Komandan Kodim 1413 Buton.

Wali Kota Baubau AS Tamrin mengatakan, pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang satuan saber pungli dan intruksi Menteri Dalam Negeri tentung pungutan liar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dalam peraturan itu mengintruksikan agar adanya penindakan, pembersihan serta pemberian efek jera kepada pungli yang menyengsarakan masyarakat," ujarnya.

Dia mengatakan, tujuan pembentukan tim saber pungli ini berdasarkan putusan Wali Kota Nomor 360/16/2016 tentang pembentukan tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar tingkat Kota Baubau dangan tugas pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintahan Daerah Baubau.

"Satgas saber pungli untuk menyelenggarakan fungsi intelejen dengan melalukan pengawasan pencegahan dan penindakan guna memberantas tindak pungutan liar diantaranya bidang perizinan, bidang kepegawaian, bidang pendidikan, serta dibidang pelayanan publik dan jasa," katanya.

Tamrin juga mengharapkan, agar tim ini dapat terbuka dan merespon dengan cepat apa yang menjadi laporan masyarakat.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024