Kendari, Antara Sultra - Status Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata unggulan Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, terancam dicabut.

Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Sudirman Abdul Hamid di Kendari, Jumat, mengatakan Pemerintah Pusat akan mencabut status Wakatobi sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata unggulan Indonesia karena Pemerintah Wakatobi belum menyediakan lahan untuk pendirian Badan Otoritas Pariwisata atau BOP yang akan mengelola pengembangan pariwisata Wakatobi.

"Pemerintah Pusat masih memberikan kesempatan kepada Pemerintah Wakatobi untuk memenuhi ketersediaan lahan yang dibutuhkan bagi pendirian BOP hingga akhir Juni 2017," katanya.

Jika sampai pada batas waktu tersebut lahan yang dibutuhkan belum juga bisa disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Wakatobi kata dia, maka Pemerintah Pusat akan mengeluarkan Wakatobi dari program pengembangan sepuluh destinasi pariwisata unggulan Indonesia dan menggantinya dengan kabupaten lain yang siap menyediakan lahan untuk BOP.

"Lahan yang dibutuhkan untuk pendirian BOP bagi pengembangan destinasi pariwisata Wakatobi minimal seluas 300 hektare," katanya.

Namun, hingga saat ini kata dia, Pemerintah Kabupaten Wakatobi baru sanggup menyediakan lahan seluas 75 hektare.

Padahal, kata dia, pada masa pemerintahan bupati sebelumnya, bupati siap menyediakan lahan BOP seluas 1.000 hektare yang tersebar di empat pulau besar di Wakatobi.

"Pemerintah Pusat menetapkan Wakatobi sebagai salah satu dari sepuluh destinasi pariwisata unggulan Indonesia karena bupati Wakatobi yang saat itu dijabat Hugua, sanggup menyediakan lahan untuk dikelola BOP seluas 1.000 hektare," katanya.

Belakangan, kata dia, keputusan Bupati Wakatobi sebelumnya yang menyediakan lahan 1.000 hektare bagi BOP tersebut dianulir oleh bupati penggantinya, Aruhawi Ruda dan mendapat persetujuan Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali.

Akibatnya, kata dia, Pemerintah kesulitan mendirikan BOP di Wakatobi karena lahan yang dibutuhkan sudah tidak tersedia lagi.

"Makanya, Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada pemerintah Wakatobi untuk menyediakan lahan bagi pendirian BOP sampai dengan batas waktu akhir Juni 2017," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024