Kendari, Antara Sultra - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ilham Saputra, mengatakan wilayah Sulawesi Tenggara masih tetap satu daerah pemilihan pada pemilihan umum anggota DPR RI 2019.

"Belum ada penambahan atau pembagian daerah pemilihan anggota DPR RI pada Pemilu 2019 nanti," katanya pada rapat koordinasi Penggantian Antarwaktu anggota DPRD pascapemilu 2014 di kantor KPU Sultra di Kendari, Jumat.

Selain itu kata dia, alokasi jumlah kursi anggota DPR RI asal daerah pemilihan Sultra pada Pemilu 2019 juga tidak bertambah, yakni tetap lima kursi, sama seperti pada Pemilu 2014.

"Jumlah kursi anggota DPR RI asal Sultra tetap lima kursi karena jumlah daftar pemilih tetap di daerah ini tidak mengalami pertambahan yang signifikan," katanya.

Sementara daerah pemilihan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota, anggota KPU RI Ilham mempersilakan anggota KPU Sultra dan KPU Kabupaten/Kota untuk membaginya.

Yang terpenting kata dia, alasan pembagian daerah pemilihan tersebut atas petimbangan proporsional jumlah penduduk di daerah pemilihan bersangkutan.

"Kalau alasan pembagian daerah pemilihan supaya ada keterwakilan suatu komunitas di DPRD, silakan membagi daerah pemilihan itu," katanya.

Rapat koordinasi Penggantian Antarwaktu anggota DPRD pascapemilu tahun 2014 di kantor KPU tersebut dihadiri para pimpinan partai politik dan para ketua KPU kabupaten/kota se-Sultra.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024