Kolaka (Antara Sultra) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, menganggarkan Rp25 miliar untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kolaka pada tahun mendatang.

Namun, hasil konsultasi tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) yang diwakili Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kolaka beserta BPKP Sulawesi Tenggara mengenai perencanaan anggaran itu, disepakati sebesar Rp21,4 miliar, kata Sekretaris KPU Kabupaten Kolaka Idham Hindardi di Kolaka, Kamis.

Sebelum mengajukan anggaran itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan TPAD mengenai kesiapan anggaran, kemudian berkonsultasi dengan BPKP Sultra.

Dari hasil pertemuan itu, kata dia, ada beberapa item kegiatan penyelenggaran pilkada yang dijadikan catatan untuk diperbaiki dan diserahkan kepada Bawasda untuk dievaluasi lagi.

Sebelumnya, Idham tim pembuat anggaran daerah hanya memberikan anggaran sebesar Rp18 miliar sesuai dengan aturan. Namun, dalam hitungannya anggaran itu tidak mencukupi sehingga terjadi perubahan setelah konsultasi.

"Besarnya anggaran itu karena banyaknya pembiayaan yang dibebankan KPU, seperti pembuatan alat peraga kampanye serta lainnya," ungkap Idham.

Anggaran itu, kata dia, sudah disetujui oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, pihak KPU Kabupaten Kolaka segera menyiapkan nota kesepahaman penyerahan dana hibah pilkada mengingat pada tahun ini tahapan pilkada sudah mulai berjalan.

"Kami hanya menunggu peraturan KPU mengenai tahapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2018," kata Idham.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, kata dia, akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, serta pilkada di Kota Baubau dan Konawe.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024