Kendari (Antara Sultra) - Pemerintah Kota Kendari, berkomitmen untuk memerangi perilaku atau tindak kekerasan terhadap anak di kota setempat.

Sekda Kendari Alamsyah Lotunani di Kendari, mengatakan salah satu upaya memerangi tindak kekerasan terhadap anak adalah melakukan sosialisasi UU perlindungan anak (PA) terhadap masyarakat di daerah itu.

"Sosialisasi itu bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, sebab anak-anak merupakan masa depan bangsa," kata Alamsyah usai menghadiri sosialisasi UU PA.

Dikatakan, melalui sosialisasi seperti itu diharapkan tumbuh perhatian dan dukungan dari semua pihak dalam melindungi hak-hak anak di daerah itu.

"Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, sebagai pemerintah kami berharap agar UU PA ini bisa dipahami oleh semua warga Kota Kendari," katanya.

Alamsyah juga mengharapkan, dengan adanya sosialisasi ini kedepannya kasus-kasus kekerasan terhadap anak, kekerasan rumah tangga, eksploitasi anak, dan anak-anak jalanan bisa diatasi.

"Butuh keterlibatan semua pihak untuk menurunkan angka kasus kekerasan terhadap anak. Tidak bisa hanya mengharap dari pemerintah semata," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024