Kendari (Antara Sultra) - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) agar dana bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan.

"Saya tidak ingin dengan dana bansos itu digunakan untuk beli pulsa bagi anak ibu-ibu," kata Mensos saat menyerahkan bantuan PKH secara simbolis kepada penerima manfaat di Aula Bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Jumat.

Ia berharap agar dana tersebut digunakan dengan baik untuk kebutuhan hidup khususnya bagi keluarga miskin.

"Pemerintah menggulirkan PKH untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan," katanya.

Melalui bantuan sosial itu, kata dia diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.

Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungan kerjanya di Kendari, Sultra tersebut mengucurkan bantuan sosial senilai Rp21,47 miliar.

Bantuan tersebut terdiri dari bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) tunai untuk 4.762 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan Rp9 miliar.

Selanjutnya untuk beras sejahtera (rastra) kepada 8.787 kepala keluarga dengan nilai bantuan Rp12 miliar.

Bantuan Sosial Disabilitas untuk 37 jiwa dengan nilai bantuan Rp111 juta, Bansos Lanjut Usia untuk 60 jiwa bernilai Rp120 juta. Dan Bansos Kelompok Usaha Bersama Perkotaan kepada 100 keluarga senilai Rp200 juta.

"Untuk PKH Kota Kendari semuanya sudah disalurkan secara non tunai. Sementara untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) sedianya akan disalurkan tahun 2018," kata Khofifah.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024