Buranga (Antara Sultra) - Penerima beras sejahtera (Rastra) sebelumnya bernama beras untuk rakyat miskin (Raskin) di Kabupaten Buton Utara, tahun 2017 berkurang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Penerima rastra di Buton Utara tahun 2017 sebanyak 4.690 kepala keluarga atau turun dari tahun 2016 yang mencapai 5.211 kepala keluarga," kata Bupati Buton Utara Abu Hasan di Buranga, Kamis.

Ia mengatakan pengurangan warga penerima rastra menunjukkan kemajuan perekonomian di daerah tersebut sehingga masyarakat semakin sejahtera.

"Salah satu indikator penerima beras sejahtera adalah warga kurang mampu. Kalau penerima sudah dikurangi artinya ada warga yang tidak miskin lagi," kata Abu Hasan.

Ia mengatakan pemerintah Buton Utara terus menggulirkan berbagai program yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Warga harus memahami ini, jangan sampai pengurangan itu dinilai menghilangkan hak mereka menerima rastra," katanya.

Menurut dia jatah beras sejahtera untuk Buton Utara selama setahun sebanyak 844.200 kilogram atau 844,2 ton.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024