Kendari, Antara Sultra - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota terpilih 2017 yakni pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain, Jumat (7/4).

Ketua KPU kendari, Hayani Imbu, di Kendari, Kamis, mengatakan pleno penetapan tersebut akan dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai 11.30 Wita di salah satu hotel ternama di Kendari.

"Pleno ini merupakan tindak lanjut dari hasil putusan MK yang menolak gugatan salah satu pasangan calon terhadap hasil pilkada Kendari pada 4 April lalu," kata Hayani Imbu.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan KPU bahwa penetapan paslon terpilih paling lambat tiga hari setelah putusan MK.

"Persiapan sudah tuntas, semua pihak terkait diundang untuk menghadiri pleno tersebut," katanya.

Pilkada Kendari diikuti tiga pasangan calon yakni urutan satu Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, urut dua Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain dan urut tiga pasangan Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah.

Hasil pemungutan suara pilkada Kendari 15 Februari 2017, pasangan calon nomor urut 2, Adriatma-Sulkarnain menjadi calon dengan perolehan suara terbanyak yaitu 62.025 suara atau 41 persen.

Di urutan kedua, pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman memperoleh 55.769 suara atau 36,86 persen dan di urutan terakhir pasangan Zayat-Suri sebanyak 33.504 suara atau 22,14 persen.

Total suara sah, sebanyak 151.051 suara dan tidak sah sebanyak 1.154 suara.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024