Kendari (Antara Sultra) - Tim sukses pasangan calon bupati/wakil bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat/Laode Arusani (Agusani) menyambut sukacita putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pemohon sengketa hasil pemilihan kepala daerah Buton Selatan.

"Kami benar-benar sangat gembira dengan keputusan majelis hakim MK. Kami berharap semua pihak dapat menghormati dan menerima keputusan MK ini dengan lapang dada," kata Sahrul salah seorang tim sukses pasangan Agusani melalui telepon di Jakarta, Senin.

Sebagai tim sukses pasangan Agusani, Sahrul mengajak seluruh masyarakat Buton Selatan untuk bersatu kembali membangun kabupaten otonom yang baru berusia kurang lebih tiga tahun itu.

Segala perbedaan pendapat selama penyelenggaraan pilkada agar dihilangkan dan menyatukan kekuatan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Buton Selatan secara keseluruhan.

"Jangan lagi ada sekat-sekat di tengah masyarakat. Bupati dan wakil bupati Buton Selatan terpilih, pasangan `Agusani` bukan lagi milik tim sukses melainkan milik seluruh masyarakat Buton Selatan," katanya.

Pilkada Buton Selatan diikuti empat pasangan calon bupati/wakil bupati, yakni tiga pasangan diajukan oleh partai politik dan satu pasangan melalui jalur independen atau perseorangan.

Ketiga pasangan calon yang diajukan oleh partai politik yakni, pasangan H Satar/Wilson Lajaha (PAN), Muhammad Faisal/Wa Ode Hasnawati (PPP, Partai Nasdem, Hanura, PBB, PKB dan PKPI) dan pasangan Agus Feisal Hidayat/La Ode Arusani (PDI Perjuangan, PKS, Partai Golkar dan Demokrat).

Sedangkan pasangan calon yang melalui jalur independen, adalah pasangan Agusalim Mbaeda dan La Ode Agus.

Pada rekapitulasi perhitungan suara pilkada Kabupaten Buton Selatan, pasangan Agus Feisal Hidayat/La Ode Agusani memperoleh 17.224 suara atau 43,01 persen dan pasangan Muhammad Faisal/Wa Ode Hasnawati mengantongi 15.685 atau 39,17 persen.

Sementara pasangan H Satar/Wilson Lajaha mendapat 5.915 suara atau 14,77 persen dan pasangan Agusalim/La Ode Agus hanya kebagian 1.218 suara atau 3,04 persen.

Pewarta : Agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024