Baubau, Antara Sultra - Pemerintah Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara menggagas lahirnya peraturan derah tentang penanganan HIV/AIDS sebagai langkah penanggulangan penyakit tersebut di kalangan masyarakat.

Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Baubau, Hendra Buana, Rabu mengatakan tujuan digagasnya perda tersebut salah satunya untuk memperkuat peran instansi terkait dalam memberikan pelayanan secara teknis penanganan HIV/AIDS baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

"Selain itu perda ini juga bertujuan agar bagi kelompok beresiko seperti pekerja di tempat hiburan malam diwajibkan untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala terkait stasus penyakit HIV/AIDS," ucap Hendra Buana.

Ditambahkan, penanggulangan HIV/AIDS merupakan program priosritas dalam kesehatan, sehingga harus didukung dengan anggaran yang cukup dalam hal pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Sementara ketua Komisi III DPRD Kota Baubau, Kamil Adi Karim mengatakan mendukung Perda tentang Penanganan HIV/AIDS yang diusulkan tersebut, termasuk mendukung penganggaran sosialisasi kepada masyarakat.

"Penyakit HIV/AIDS yang dapat menyebabkan kematian ini sudah cukup memprihatinkan sehingga harus juga diperlukan peran semua instansi dalam hal penanggulangannya," ujarnya.

Sejauh ini untuk pemerikasaan status penyakit HIV/AIDS di Kota Baubau sudah bisa dilakukan di 17 Puskesmas yang ada, sementara pengobatan dan dukungan perawatan penyakit HIV/AIDS baru dapat dilakukan di RSUD Palagimata Baubau termasuk satu puskesmas yakni Puskesmas Wajo.



Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024