Kendari, Antara Sultra - Sulawesi Tenggara mendapatkan kuota untuk program nasional agraria (prona) untuk sertifikat tanah gratis 2017 sebanyak 25.000 bidang bagi warga kurang mampu di daerah itu.

Humas BPN Sultra, La Ode Asrafil, di Kendari, Sabtu, mengatakan kuota prona Sultra pada 2017 mengalami peningkatan 75 persen dibanding 2016 lalu.

"Tahun sebelumnya Sultra hanya kebagian 15 ribu bidang tanah yang dilegalkan, sedangkan tahun 2017 Sultra kebagian jatah untuk prona 25 ribu bidang tanah," kata Asrafil.

Asrafil mengatakan, kuota tersebut tersebar di seluruh kabupaten kota di Sultra secara proporsional minus lima daerah otonomi baru (DOB) masih melekat di daerah induk.

Lima DOB yang tidak kebagian program secara mandiri katanya, adalah Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat, alasannya karena di daerah itu belum terbentuk Kantor BPN sehingga masih terdaftar di kabupaten induk.

"Hampir semua kabupaten kota mengalami penambahan dari tahun sebelumnya, kecuali Kota kendari masih sama dengan Kota Kendari tetap sama kuota sebelumnya," kata Asrafil.

Dijelaskan, kegiatan prona tersebut tidak hanya membantu bagi warga kurang mampu, namun juga mendukung program kerja pemerintah.

"Saat ini, proses pensertifikatan lahan melalui prona sudah dimulai. Beberapa daerah, tim dari BPN telah melakukan pengukuran," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024