Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat akan memberikan asuransi kepada ribuan nelayan sebagai bentuk kelanjutan program pemerintah pusat untuk melindungi para nelayan dari kecelakaan dalam proses penangkapan ikan di laut.

"Nelayan yang telah mendapatkan kartu ini dan terdaftar di Kementrian Kelautan dan Perikanan RI untuk mendapat asurasi jiwa sebayak 335 orang sementara jumlah nelayan di kota Baubau sekitar 5.000 bahkan sampai 6.000 nelayan lebih," ungkap Sekertaris Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Kota Baubau, Sadidi, Jumat.

Sesuai dengan program pemerintah saat ini untuk memberikan asuransi kepada para nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh nelayan untuk segera mengurus kartu asuransi tersebut.

Sadidi menjelaskan, untuk mendapatkan kartu nelayan tersebut, syarat muthlak yang harus dipenuhi para nelayan yakni, harus tergabung dalam keanggotaan koperasi kemudian mengisi formulir yang ada di Dinas Kelautan dan Perikaan dan dilanjutkan dengan membuat surat keterangan dari petugas penyuluh dan aparat desa dimana berada.

"Kalau pemilik kartu nelayan ini mengalami kecelakaan kerja baik di darat maupun saat melaut, maka besaran dana asuransi dina yang diperoleh setiap jiwa sebesar Rp160 juta yang langsung diberikan kepada ahli waris melalui rekening tanpa perantara," Imbuhnya.

Sadidi menambahkan, sementara ini pihak DKP masih melakukan sosialisasi kepada seluruh nelayan ditingkat kecamatan, agar dapat sesegera mungkin mengurus peryaratan yang wajib dipenuhi, sehingga seluruh nelayan di Kota Baubau dipastikan mendapat asuransi.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024