Kendari, Antara Sultra - Sebanyak Rp107 miliar lebih dari total dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, yang sebesar Rp721 miliar, mengucur di desa-desa.

"Setiap desa di Wakatobi menerima dana APBD sebesar kurang lebih Rp1 miliar," kata Ketua DPRD Wakatobi, Muhammad Ali melalui telepon dari Wangiwangi, ibukota Kabupaten Wakatobi, Jum`at.

Menurut dia, dana APBD sebesar Rp107 miliar yang mengucur di 117 desa di Wakatobi bersebut terdiri dari dana desa sebesar Rp60 miliar lebih dan dana Alokasi Dana Desa atau ADD sebesar Rp47 miliar lebih.

Dana desa yang dialokasikan pada setiap desa kata dia, sebagian besar akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat desa, seperti fasilitas air bersih atau jalan usaha tani.

Selain itu kata dia, dana desa juga dapat digunakan untuk membentuk atau mendirikan badan usaha milik desa atau BUMdes.

"Dana desa juga dapat digunakan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, terutama masyarakat yang mau mengembangkan usaha-usaha ekonomi produktif seperpeti peternakan atau budi daya rumput laut," katanya.

Menurut dia, dana desa yang diporsikan untuk membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sebesar 30 persen dari total dana desa yang diterima setipa desa.

Sementara alokasi dana desa atau ADD yang dialokasikan pada setiap desa kata dia, sebagian akan digunakan untuk membayar gaji kepala desa dan perangkat desa serta biaya operasional pemerintahan desa.

"Selain itu, ADD juga dapat digunakan untuk membangunan inftrastruktur desa, termasuk memperbaiki kantor desa dan membangun balai desa," katanya.

Ia berharap dengan dana yang dikucurkan di desa-desa, maka tingkat kesejahteraan masyarakat desa di Wakatobi bisa meningkat dari waktu ke waktu.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024