Kendari, Antara Sultra - Ratusan surat keputusan (SK) guru SMU/SMK/SLB yang kini menjadi pegawai provinsi peralihannya masih bermasalah di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Hj Nur Endang Abbas di Kendari, Jumat menjelaskan, dari 6.222 guru SMA/SMK/SLB yang sebelumnya menjadi ASN di pemerintah kabupaten/kota, dan kini telah menjadi ASN pemerintah provinsi Sultra masih terdapat sekitar 300 orang lebih yang SK peralihannya masih bermasalah.

Namun dari jumlah tersebut pihaknya masih terus melakukan pengurusan sehingga jumlahnya diperkirakan sudah mulai berkurang sekitar 200 lebih.

"Jadi masih ada sekitar tiga ratusan yang masih bermasalah, dia punya SK dan itu belum diterima, tapi sudah mulai kita urus dan mungkin tinggal sekitar 200-an lagi dalam proses," kata Nur Endang.

Menurut Endang, dari tiga ratusan guru yang SK-nya bermasalah tersebut dikarenakan data yang diberikan ke BKD Sultra pada waktu pendataan awal masih banyak ditemukan permasalahan.

Untuk itu, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra seharusnya lebih proaktif untuk menyelesaikan semua masalah tersebut dan juga terus melakukan koordinasi dengan BKD provinsi.

"Yang menjadi kendala mereka itu karena data yang tidak valid waktu pendataan awal masih banyak yang tidak lengkap, dan sekarang bolanya ada Diknas pendidikan Sultra yang harus proaktif untuk mendata guru-gurunya," ujar Nur Endang Abbas.

Lebih lanjut Kepala BKD Sultra itu, saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara nonguru untuk Pemprov Sultra sudah lebih, namun untuk guru masih akan dilakukan pendataan ulang oleh Dinas Pendidikan untuk mengetahui penyebaran guru sehingga dapat di ketahui apakah Sultra masih kekurangan guru SMA/SMK/SLB atau tidak.

Endang menambahkan, saat ini guru banyak yang berkeinginan untuk pindah kembali ke kabupaten/kota untuk menjadi pejabat struktural, namun kebijakan tersebut masih dipending oleh BKD Sultra agar permasalahan guru yang ada dapat diselesaikan terlebih dahulu agar pendataannya dapat terselesaikan.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024