Kendari, Antara Sultra - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu perikanan (BKIPM) Kendari bersinergi untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas perikanan.

"Lalu lintas perikanan yang dimaksud adalah komoditas perikanan yang dilindungi, dilarang, dan dibatasi penangkapan dan pengeluarannya dari wilayah Sulawesi Tenggara," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi saat menerima Kepala BKIPM Kendari Hafit Rahman, di Mapolda Sultra, Kamis.

Andap mengaku akan memberikan bantuan dan dukungan kepada penegakan hukum khususnya bidang perikanan baik di Kendari maupun di wilayah kerja lain dalam wilayah Sulawesi Tenggara.

Kapolda Sultra juga menyinggung tindak pidana lain yang dapat dilakukan dengan modus pengiriman hasil perikanan seperti halnya narkoba.

"Saya juga mengharapkan petugas karantina ikan di pintu masuk dan keluar seperti bandara dan pelabuhan tetap waspada terhadap penyelundupan narkoba melalui komoditas perikanan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan terutama kepolisian," katanya.

Kepala BKIPM Kendari Hafit Rahman salam kesemoatan itu juga memuji kesigapan penyidik Polda Sultra yang telah membantu BKIPM dalam penanganan kasus penyelundupan benih lobster pada Agustus 2016.

Dari pertemuan ini diharapkan koordinasi yang intens melalui korwas Polda dan PPNS BKIPM Kendari sehingga penegakan hukum di bidang perikanan dan karantina ikan dapat menjadi perhatian kepolisian.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024