Kendari, Antara Sultra - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa di seluruh desa di daerah itu.

Kepala BPMPD Sultra Tasman Taewa di Kendari, Rabu, mengatakan monev dilakukan terhadap dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

"Kami sedang susun personel yang akan turun di setiap kabupaten kota melakukan monitoring dan evaluasi. Bulan depan kami akan turun lapangan," katanya.

Ia menjelaskan rencana monev tersebut dilakukan di segala aspek kegiatan yang menggunakan dana desa yang sesuai dengan anggaran pembangunan dan belanja desa.

"Kegiatan monev yang akan dilakukan meliputi kegiatan fisik, baik kualitas maupun kuantitas, serta administrasi pertanggungjawabannya," katanya.

Ia mengaku dana desa tersebut untuk pemberdayaan masyarakat, operasional dan pembangunan desa yang dikelola langsung oleh pemerintah desa, tanpa melalui BPMPD Sultra.

"Dana desa yang dikelola untuk pemberdayaan masyarakat, operasional dan pembangunan desa itu diharapkan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan desa," katanya.

Tasman berharap, pengelolaan dana desa tersebut berimbas pada peningkatan fisik maupun non-fisik, untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan, dan perbaikan taraf hidup.

"Hasil monev nantinya akan disampaikan kepada masing-masing kepada daerah dan sampaikan kepada lembaga pemberi dana, yakni Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024