Kendari, Antara Sultra - DPRD Sulawesi Tenggara meminta pihak Dinas Pendidikan dan Kebupayaan Sultra untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpah salah seorang siswa SMU Negeri 2 Kendari LD Almunajat (16), dengan pelaku oknum guru di sekolah itu.

Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Yaudu Salam Ajo di Kendari, Senin, usai menerima puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Sulawesi Tenggara (Ampara) Sultra mengatakan persoalan oknum guru yang diduga telah melakukann kekerasan kepada muridnya tentu harus diselesaikan pihak sekolah maupun Diknas.

"DPRD Sultra hanya sebatas memfasilitasi dan melakukan pengawasan. Artinya adalah yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikan persolan siswa sebagai korban dengan seorang guru sebagai pelaku adalah pihak Diknas," ujarnya.

Yaudu Salam Ajo yang juga politisi PKS Sultra itu mengatakan, adanya kasus kekerasan diduga dilakukan oknum guru terhadap muridnya itu hanya kesalahpahaman saja, sehingga ia meminta kepada pihak sekolah bersama Diknas untuk bersama-sama mendudukan masalah ini dengan biak.

Sebelumnya, koordinator lapangan Ampara Sultra, Oris Munandar saat menyampaikan orasi di gedung utama DPRD Sultra mengatakan, persoalan yang dialami seorang siswa LD Almaunajat bersama orang tuanya, sebenanrnya sudah hampir selesai sepanjang dari pihak guru mau meminta maaf pada keluarga korban.

Namun beberapa minggu berjalan, memang sama sekali tidak ada niat atau itikat baik dari pihak guru yang bersangkutan untuk meminta maaf sedikit pun dan tidak merasa bersalah atas insiden tersebut.

"Saat pihak keluarga korban melakukan diskusi dengan pihak sekolah, justru dari mereka (pelaku-red) mengeluarkan pernyaataan bahwa bila anak itu mau damai maka suruh saja masuk sekolah, tapi kalau mau main kasar saya kepala sekolah, dan guru siap juga untuk main kasar," kata Oris, mengutip pernyataan pihak sekolah.

Maka dari itu, lanjut Oris Munandar, dari contoh pembinaan yang kurang baik dari pihak sekolah itu, pihaknya mengharapkan dari DPRD sebagai perwakilan rakyat untuk turun ambil alih sekaligus mendesak Diknas Pendidikan sultra untuk memberi teguran terhadap oknum guru maupun pimpinan sekolah yang telah mengeluarkan pernyataan diluar kewenangannya.

"Yang terpenting dari keluarga korban agar Dinas pendidikan dan kebudayaan sultra agar mengembalikan status korban kekerasan sebagai siswa SMA negeri 2 Kendari," ujaranya.

Usai diterima dengan anggota DPRD Sultra khususnya komisi 2, para pengunjukrasa, lalu secara perlahan meninggalkan ruang gedung DPRD Sultra, tanpa pengawalan dari aparat kepolisian setempat.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024